GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Nama Lembaga | : | GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : |
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disebut dengan Gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya Keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi Iuhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Gerakan PKK dilakukan melalui 10 (sepuluh) program pokok PKK yang meliputi:
-
penghayatan dan pengamalan pancasila;
-
gotong royong;
-
pangan
-
perumahan dan tata laksana rumah tangga;
-
pendidikan dan keterampilan;
-
kesehatan;
-
pengembangan kehidupan berkoperasi;
-
kelestarian lingkungan hidup; dan
-
perencanaan sehat.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |