POSYANDU

Nama Lembaga: POSYANDU
Singkatan: POSYANDU
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor:
Profil POSYANDU

Pos Pelayanan Terpadu yang selanjutnya disebut Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. 

Kegiatan Posyandu meliputi antara lain:

  1. Pendaftaran;

  2. Penimbangan;

  3. Pencatatan;

  4. pelayanan kesehatan;

  5. penyuluhan kesehatan;

  6. percepatan penganekaragaman pangan; dan

  7. peningkatan perekonomian keluarga. 

Visi & Misi POSYANDU

Tugas Pokok & Fungsi POSYANDU

Kepengurusan POSYANDU

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir